Friday, January 22, 2016

Indonesia Akan Luncurkan Emergency Call 112

Indonesia Akan Luncurkan Emergency Call 112 - Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyiapkan nomor panggilan telepon tunggal yang dapat dihubungi warga ketika berada atau melihat keadaan darurat, mirip seperti nomor telepon tunggal 911 di Amerika Serikat. Penyediaan nomor tunggal untuk keadaan darurat ini sedang digarap oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika dan untuk pendanaan dan penyediaan aplikasinya digarap oleh Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI) di Kemenkominfo. Direktur BPPPTI Wayan Toni Supriyanto mengatakan layanan ini akan rampung tahun ini. Sayangnya, kita tidak bisa menggunakan nomor tunggal 911 seperti AS karena nomor layanan berawalan “9” telah digunakan oleh Bakrie Telecom.

Nomor yang ditetapkan untuk layanan darurat ini adalah 112 dan akan diterapkan di 10 kota besar. Antara lain Denpasar, Surabaya, Lombok, Makassar, Depok, Bogor, Balikpapan, Tangerang Selatan dan Batam. Jadi nanti kalau masyarakat melihat kebakaran, tindak kriminal, butuh ambulan, bisa menghubungi Emergency Call 112. Dengan begini warga lebih mudah mengingat dan bisa dipakai untuk semua keadaan darurat," kata Wayan melalui halaman situs CNN.

Namun layanan nomor tunggal lainnya seperti layanan ambulans, pemadam kebakaran belum akan dihilangkan atau dimatikan karena masyarakat sudah terbiasa dengan nomor tersebut.

No comments:

Post a Comment

Popular Posts