Indonesia Akan Luncurkan Emergency Call 112 - Kementerian
Komunikasi dan Informatika sedang menyiapkan nomor panggilan telepon tunggal
yang dapat dihubungi warga ketika berada atau melihat keadaan darurat, mirip
seperti nomor telepon tunggal 911 di Amerika Serikat. Penyediaan nomor tunggal
untuk keadaan darurat ini sedang digarap oleh Direktorat Jenderal
Penyelenggaraan Pos dan Informatika dan untuk pendanaan dan penyediaan
aplikasinya digarap oleh Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan
Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI) di Kemenkominfo. Direktur BPPPTI Wayan
Toni Supriyanto mengatakan layanan ini akan rampung tahun ini. Sayangnya, kita
tidak bisa menggunakan nomor tunggal 911 seperti AS karena nomor layanan
berawalan “9” telah digunakan oleh Bakrie Telecom.
Nomor
yang ditetapkan untuk layanan darurat ini adalah 112 dan akan diterapkan di 10
kota besar. Antara lain Denpasar, Surabaya, Lombok, Makassar, Depok, Bogor,
Balikpapan, Tangerang Selatan dan Batam. Jadi nanti kalau masyarakat melihat
kebakaran, tindak kriminal, butuh ambulan, bisa menghubungi Emergency Call 112. Dengan begini
warga lebih mudah mengingat dan bisa dipakai untuk semua keadaan darurat,"
kata Wayan melalui halaman situs CNN.
Namun
layanan nomor tunggal lainnya seperti layanan ambulans, pemadam kebakaran belum
akan dihilangkan atau dimatikan karena masyarakat sudah terbiasa dengan nomor
tersebut.
No comments:
Post a Comment